TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak kepolisian memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di sungai aliran Grojogan Sewu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar adalah Satiyem (81) warga Kelurahan Blumbang yang dikabarkan hilang beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut dipastikan dari hasil DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Jateng.
Adapun sebelumnya, pihak kepolisian telah mengambil sampel DNA dari saudara Satiyem pasca ditemukannya potongan tubuh serta laporan adanya warga yang hilang.
Satiyem terakhir kali diketahui oleh warga pada 15 Februari 2023.
Baca juga: Kronologi Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Korban Tertinggal dari Rekannya
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, telah melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan autopsi untuk mengungkap identitas dari potongan tubuh yang ditemukan di aliran sungai Grojogan Sewu.
Jarak antara lokasi penemuan potongan tubuh dan lokasi rumah seorang warga yang hilang berjarak sekitar 4-5 Km.
Di sisi lain kebiasan dari Satiyem kerap mendatangi rumah saudaranya yang dekat dengan anak sungai menuju ke Grojogan Sewu.
Aliran sungai tersebut cukup deras dan ada bebatuan tajam, potongan kayu dan besi serta air terjun dengan ketinggian 81 meter.
"Pada 23 Februari 2023 ditemukan potongan kaki, kemudian 24 ditemukan anggota tubuh lainnya kecuali satu kaki. Dari hasil visum, itu identik satu tubuh, hasil pemeriksaan meninggal dunia bukan karena diakibatkan kekerasan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (13/3/2023).
Kemudian berdasarkan hasil uji DNA, lanjutnya, dipastikan bahwa potongan tubuh tersebut merupakan Satiyem.
Dia menegaskan bahwa apa yang dialami Satiyem murni kecelakaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan penyelidikan, terang Kapolres Karanganyar, kasus penemuan potongan tubuh secara resmi telah ditutup.
"Yang bersangkutan jatuh terbawa arus dengan jarak jauh dan akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
Kasubdit Kimbiofor Puslabfor Polda Jateng, AKBP Arif Budiarto mengatakan, telah mengambil sampel darah dari Satinem yang merupakan saudara dari Satiyem.
"Hasil tes DNA cocok atau berhubungan, kesimpulannya, korban adalah saudara Satinem," terangnya.
Dokter Forensik Rumah Sakit Moewardi Solo, Herartri mengungkapkan, perkiraan korban meninggal dunia 2-3 hari sebelum dilakukannya pemeriksaan forensik pada 24 Februari 2023.
Dari hasil autopsi tidak ada luka sebelum kematian.
Kaki yang putus, terangnya, dikarenakan terlilit sesuatu yang mengakibatkan adanya tarikan sehingga terputus.
"Bukan korban mutilasi, kalau mutilasi itu biasanya potongannya rapi tapi ini ada yang tidak rapi," jelasnya. (Ais)
Potongan Tubuh yang Ditemukan di Tawangmangu Dipastikan Satiyem, Penyebab Kematian Terungkap - Tribun Jateng
Read More
No comments:
Post a Comment