ILUSTRASI. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera.
Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi tertua ini bakal melakukan pembayaran klaim tertunda dalam waktu dekat kepada para pemegang polis.
Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912, Bagus Irawan, mengatakan, pembayaran polis melalui skema penurunan nilai manfaat yang akan mulai dilakukan pada Senin, 6 Maret 2023 mendatang. "Pembayaran dilakukan pekan depan," kata Bagus, Kamis (3/2).
Ini Artikel Spesial
Meski Ada Potongan, Akhirnya AJB Bumiputera Segera Membayar Klaim Nasabah - Insight Kontan
Read More
No comments:
Post a Comment