bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim opsnal Polsek Denpasar Timur menangkap Ketut Artawan, 24, di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara, Kamis (10/8).
Pembobol Salon Riska II di Jalan Siulan, Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, ditangkap saat menjual barang bukti hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketut Artawan langsung digelandang ke Polsek Denpasar Timur dan memakai baju oranye sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga:
“Tersangka menjalankan aksinya setelah membongkar engsel kunci pintu masuk salon,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (14/8).
Pencurian bermula ketika tersangka mencari jaringan Wifi di sebuah minimarket di Jalan Siulan, Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Rabu (9/8) malam pukul 23.00 WITA.
Tetiba muncul niat tersangka membobol Salon Riska II.
Baca Juga:
Pengangguran ini kemudian mengambil potongan reng yang ada di depan minimarket untuk
mengganjal lubang pintu bagian bawah agar pintunya bisa naik ke atas.
Pria Berbaju Oranye Ini Tertunduk, Polisi Pegang Bukti Potongan Reng - JPNN.com Bali
Read More
No comments:
Post a Comment