Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 5, 2023

Potongan Sandal Jepit dan Darah di Jaket Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Suami Istri di Tulungagung - Kompas.com - Kompas.com

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran Edi Purwanto (43) alias Glowoh dalam pembunuhan suami istri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban meninggal yakni Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Rahayu (49).

Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati

Barang bukti yang ditemukan itu salah satunya ialah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengemukakan, busa sandal tersebut identik dengan yang digunakan oleh pelaku untuk menyumpal mulut korban Tri Suharno (55).

Di rumah Glowoh ditemukan pula bekas darah pada jaket abu-abu dan kaus biru donker tersangka.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Ditemukan Tewas di Ruang Karaoke Pribadi, Korban Sempat Pesan Kambing Kurban

"Sampel darah dari kedua pakaian itu identik dengan darah korban, itu jadi bukti menguatkan," kata Kapolres, Senin (3/7/2023), seperti dilansir dari Surya.

Adapun polisi mencurigai Glowoh lantaran dia yang terakhir menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon seluler.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh

Serahkan diri

#---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#SLAMET WIDODO #---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#

Polisi yang sempat menggerebek rumah Glowoh dan saudaranya tidak berhasil menemukan pelaku.

Glowoh kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (1/7/2023).

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung diantarkan oleh saudara serta tokoh masyarakat setempat," kata dia.

Glowoh telah mengakui bahwa dirinya yang membunuh suami istri tersebut karena sakit hati.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Motif pembunuhan

Kapolres mengungkapkan Glowoh membunuh suami istri itu lantaran sakit hati karena persoalan jual beli batu akik.

Mulanya pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (28/6/2023) malam.

Glowoh lalu menagih uang penjualan batu akik sebesar Rp 250 juta pada tahun 2021. Cincin akik tersebut dianggap bertuah dan biasa digunakan untuk ritual.

"Pelaku sakit hati dengan ucapan korban, ketika ditagih hasil jual beli batu. Korban menanggapi dengan candaan," ujar Eko.

Pelaku lalu menghabisi Tri Suharno dan istrinya di ruang karaoke pribadi milik korban.

Mayat suami istri itu ditemukan oleh anak mereka pada Kamis (29/6/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo), Surya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Potongan Sandal Jepit dan Darah di Jaket Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Suami Istri di Tulungagung - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...