Rechercher dans ce blog

Monday, May 30, 2022

KPK Minta ICW Laporkan Dugaan Potongan Bantuan Operasional Pesantren - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan adanya potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun temuan potongan dana itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode Pemantauan Maret–November 2021.

"ICW bisa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum yang berwenang,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan Bantuan Pesantren, Kemenag: Pengawasan Terkendala Anggaran

“Agar temuannya bisa menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penegakkan hukum yang berlaku," ucapnya.

Ali mengatakan, ICW juga bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait adanya potongan dalam program dana bantuan pendidikan tersebut.

Hal itu, ujarnya, agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya.

“Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntable, transparan, dan tidak ada unsur korupsi,” ucap Ali.

KPK pun mengapresiasi langkah ICW yang telah mengkaji dan menemukan dugaan adanya pemotongan distribusi BOP di beberapa wilayah tersebut.

Menurut Ali, upaya-upaya pemberantasan korupsi memang tidak hanya semata tugas penegak hukum. Namun juga peran serta semua masyarakat.

ICW, lanjut dia, sebagai organisasi yang fokus dan konsiten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik.

“Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” tutur Ali.

Terpisah, peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, ICW bakal mengirimkan surat ke Direktur Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan adanya potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program BOP untuk Pondok Pesantren.

Akan tetapi dugaan adanya potongan dana bantuan operasional itu, ICW belum melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Untuk bentuk dugaan pelanggaran lain dan rekomendasi perbaikan, akan bersurat dan menyampaikan temuan tersebut langsung ke pihak Dirjen Pondok Pesantren Kemenag,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program BOP untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Temuan mengenai adanya potongan biaya yang dikenakan kepada pondok pesantren terjadi hampir di seluruh wilayah pemantauan. Besaran potongan maupun modusnya pun beragam,” ujar Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam pemaparan hasil pemantauan yang digelar di Hotel Swiss Belresidences, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Sebagai informasi, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19.

Dana itu akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) ke 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


KPK Minta ICW Laporkan Dugaan Potongan Bantuan Operasional Pesantren - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...