JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pegawai pajak, dikenal sebagai mafia pajak, jalan-jalan dalam status sebagai tahanan, sempat diisukan meninggal, dan menerima hukuman penjara 29 tahun.
Tahu siapa dia? Ya, Gayus Tambunan.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto menyampaikan kabar terbaru terkait Gayus Tambunan.
Mujiarto mengatakan, Gayus Tambunan mendapatkan remisi 6 bulan karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
“Syaratnya itu berkelakuan baik dan ditinjau dari undang-undang yang sesuai dengan syarat dan ketentuan,” kata Mujiarto seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (18/8/2021).
Sebagai informasi, Gayus Tambunan merupakan sosok yang sempat menghebohkan Indonesia pada 2010-2011.
Bagaimana tidak, Gayus Tambunan telah menampar wajah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengusung semangat reformasi dengan perbuatan yang menyalahi wewenangnya.
Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Bahas Korupsi dan HAM dalam Pidatonya Disebut untuk Menyatukan Masyarakat
Sepuluh tahun lalu, pada 19 Januari 2011 untuk pertama kalinya Gayus Tambunan menerima vonis.
Hukuman pertamanya adalah vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Perkaranya, kasus mafia pajak.
Masih Ingat Gayus Tambunan? Mafia Pajak yang Kini Dapat Potongan Hukuman - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment