Rechercher dans ce blog

Sunday, August 22, 2021

Istimewanya Djoko Tjandra, Dapat Remisi hingga Potongan Hukuman, Padahal Pernah Buron 11 Tahun - Tribun Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Djoko Tjandra mendapat remisi dua bulan penjara.

Djoko Tjandra merupakan terpidana perkara suap penghapusan namanya dari red notice keimigrasian dan pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung.

Lantas apakah sah dan layak?

Sejak statusnya masih menjadi buron terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada 2009 hingga kini mendekam di penjara, Djoko Tjandra mendapat berbagai "keistimewaan". 

Saat berstatus buron, diketahui Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia.

Terpidana kasus cessie <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bank-bali' title='Bank Bali'>Bank Bali</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/djoko-tjandra' title='Djoko Tjandra'>Djoko Tjandra</a> (kiri) selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Andi Irfan dan Wyasa Kolopaking. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Itu karena ia mendapat surat jalan yang diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, sehingga dengan surat itu ia juga bisa membuat e-KTP dan paspor di Jakarta.

Kemudian setelah berhasil ditangkap dan divonis, hukumannya pada kasus penghilangan red notice justru dikurangi bahkan mendapat remisi terkait kasus hak tagih Bank Bali pada HUT ke-76 RI

Djoko Tjandra saat ini diketahui sedang menjalani tiga hukuman yang berbeda. Pertama, ia menjalani masa hukuman dua tahun dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Kedua, ia menjalani hukuman atas kasus surat jalan palsu dengan vonis dua tahun enam bulan.

Adblock test (Why?)


Istimewanya Djoko Tjandra, Dapat Remisi hingga Potongan Hukuman, Padahal Pernah Buron 11 Tahun - Tribun Manado
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...