Rechercher dans ce blog

Thursday, June 3, 2021

Sederet Barang yang Bakal Dapat Potongan Pajak - detikFinance

Jakarta -

Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa di sisi lain akan ada penurunan PPN pada barang-barang tertentu.

"PPN isunya bukan soal naik atau tidak naik, tapi kita ingin mengurangi distorsi, kita ingin memberikan fasilitas yang tepat sasaran, kita ingin justru memberikan dukungan bagi akses publik terhadap barang-barang yang dibutuhkan," kata dia dalam webinar Infobank, Kamis (3/6/2021).

Jadi, jelas Yustinus, untuk barang-barang yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat rencananya PPN-nya akan diturunkan. Sementara barang yang hanya dikonsumsi oleh segelintir orang, khususnya kelas menengah atas maka PPN-nya dinaikkan.

"Yang selama ini mungkin dikenai pajak 10% nanti bisa dikenai 7% atau 5%, sebaliknya barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat banyak tapi dikonsumsi oleh kelompok atas yang mungkin sifatnya terbatas itu bisa dikenai pajak lebih tinggi. Itu yang sekarang sedang dirancang," tuturnya.

Yustinus menerangkan bahwa tujuan hal tersebut adalah untuk memberikan rasa keadilan.

"Jadi isunya lebih kepada bagaimana sistem PPN kita lebih efektif, dan juga kompetitif, menciptakan fairness, adil dan juga berdampak baik pada perekonomian," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan perubahan skema pajak pertambahan nilai (PPN) dari single tarif ke multitarif sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Kita melihat PPN sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus dan tidak dikenakan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

Saat ini pemerintah masih memberlakukan single tarif PPN sebesar 10%. Sementara dengan rencana menjadi multitarif, nantinya bisa menurunkan serta menaikkan tarif terhadap barang atau jasa.

(toy/dna)

Adblock test (Why?)


Sederet Barang yang Bakal Dapat Potongan Pajak - detikFinance
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...