Malang, Beritasatu.com - Polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka JM (61 tahun), pensiunan pegawai PLN, terhadap istrinya berinisial MS (55). Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Selain itu, juga disita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka. Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu yang terletak di Jalan Serayu nomor 6 RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Danang seperti dikutip dari Antara, Senin (1/1/2023).
Sementara itu, Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo Slamet Afandi mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian.
Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. Keduanya juga sempat bertengkar pada malam sebelumnya.
"Saya baru mengetahui peristiwa ini kurang lebih pukul 08.45 WIB. Pelaku informasinya menyerahkan diri," katanya.
Pensiunan PLN Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Korban Ditemukan dalam Ember di Halaman Rumah - BeritaSatu.com
Read More
No comments:
Post a Comment