Rechercher dans ce blog

Monday, December 4, 2023

Gaji Pekerja IKN Bebas Potongan PPh I KONTAN News - Kontan TV

Kabar gembira untuk seluruh pekerja, baik swasta, PNS maupun pekerja outsourcing di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah memberikan insentif kepada semua pekerja IKN berupa pembebasan potongan pajak penghasilan (PPh).

Dengan demikian, pekerja di IKN akan mendapatkan 100% gajinya.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yon Arsal dalam dialog Peluang Investasi IKN pada Minggu 3 Desember 2023.

"Yang mau bekerja di sana, berdomisili di sana, PPh-nya akan ditanggung pemerintah sehingga yang bersangkutan mendapatkan penghasilannya secara penuh," jelas Yon Arsal.

Pembebasan pajak sebagai insentif untuk menarik minat masyarakat bekerja di IKN.

Namun, insentif ini hanya bersifat sementara.

Pelaksanaan insentif akan di evaluasi secara bertahap sesuai kebutuhannya.

Insentif ini secara detail akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

#kontantv #ikn #ibukotanusantara #pekerja #pajak #pph

Adblock test (Why?)


Gaji Pekerja IKN Bebas Potongan PPh I KONTAN News - Kontan TV
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...