KLIK PENDIDIKAN - Pemberian gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV dilakukan PT Taspen setiap awal bulan sekali.
Adapun nominal gaji pokok pensiunan PNS yang diberikan PT Taspen disesuaikan berdasarkan golongan.
Untuk golongan tertinggi yaitu IVe akan menerima gaji pokok paling besar.
Baca Juga: UU ASN 2023 SUDAH KETOK PALU, MENPAN RB AZWAR ANAS AKAN COPOT JABATAN PPPK JIKA MELANGGAR...
Pada tanggal 16 Agustus 2023 Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV sebesar 12 persen.
Dimana gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV belum akan dirasakan pada bulan November mendatang.
Ikuti terus artikel ini sampai akhir untuk mengetahui waktu pemberian gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV terbaru.
Setelah pensiunan PNS golongan I II III dan IV mendapat kenaikan gaji pokok 12 persen tim klikpendidikan.id telah menghitungnya.
Adapun estimasi gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV yang telah dihitung naik 12 persen yaitu.
Gaji pensiunan PNS Ia Rp1.748.096 - Rp1.962.128
Baca Juga: Jumlah Peserta Kegiatan Lokakarya Di Kota Maluku Mengagetkan Panitia!
Gaji pensiunan PNS Ib Rp1.748.096 - Rp2.077.264
Gaji pensiunan PNS Ic Rp1.748.096 - Rp2.165.184
Gaji pensiunan PNS Id Rp1.748.096 - Rp2.256.688
TANPA POTONGAN, PT TASPEN TRANSFER GAJI TERBARU PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV NAIK 12 PERSEN PADA... - Klik Pendidikan - Klik Pendidikan
Read More
No comments:
Post a Comment