Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 19, 2023

Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Sidik Jari, 2 Tersangka Kasus Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati - tvOneNews.com

Sleman, tvOnenews.com - Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20). 

R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya. 

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. 

Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman. 

Halaman Selanjutnya :

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku.

Adblock test (Why?)


Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Sidik Jari, 2 Tersangka Kasus Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati - tvOneNews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...