KULON PROGO, KOMPAS.com –Paguyuban orangtua (POT) menyalurkan diskon pembelian seragam siswa pada orangtua siswa atau wali murid kelas X di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perwakilan POT mengungkapkan, potongan harga diberikan oleh dua toko yang menyuplai seragam. Diskon toko yang diberikan sebesar Rp 275.000 hingga 300.000 per paket.
“Sebanyak 247 orangtua yang menerima pengembalian uang itu,” kata Suhartono, pengurus POT Kelas X di SMA 1 Wates, Jumat (27/1/2023) kemarin.
Pengembalian uang kelanjutan dari polemik pengadaan seragam sekolah untuk pelajar kelas X di SMA Negeri 1 Wates. Polemik mencuat sejak 2022 lalu menyeret POT sebagai wadah para orangtua untuk sejumlah kegiatan, termasuk pengadaan seragam sekolah.
Keluhan orangtua siswa menjadi awal mula kasus ini. Ada orangtua siswa yang merasa kualitas seragam sekolah tidak sebaik sebelumnya.
Persoalan ini lantas menyita perhatian hingga Ombudsman RI kantor perwakilan Yogyakarta dan Inspektur Pengawas Daerah turun tangan.
Suhartono mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat memunculkan rekomendasi-rekomendasi. Karenanya, mereka melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi pada pihak penyuplai terkait harga seragam untuk menjawab rekomendasi inspektorat.
“Negosiasi ulang berlangsung alot,” kata Suhartono.
Hasilnya, potongan harga diberikan sebesar Rp 275.000-300.000 per paket. Potongan itu yang dikembalikan ke orangtua.
“Total yang dikembalikan sekitar Rp 68-69 juta, hampir Rp 70 juta,” kata Suhartono.
Semua orangtua dan wali murid diundang menerima pengembalian itu pukul 08.30-10.00 WIB, Jumat (27/1/2023) kemarin.
“Lebih dari 90 persen orangtua yang hadir, menerima dengan ikhlas. Ada beberapa orangtua mengaku terenyuh atau sedih menerima pengembalian itu,” kata Suhartono.
Namun begitu, beberapa orangtua ada yang menolak pengembalian uang itu. Pasalnya, pengembalian uang pengadaan seragam dirasa tidak sesuai dengan rekomendasi Inspektorat.
Salah satu orangtua yang menolak adalah Agung Purnomo. Dia mengungkapkan, rekomendasi itu menyebutkan bahwa penyelesaian dengan supplier harus melibatkan semua pihak, termasuk orangtua siswa yang mempertanyakan kualitas barang itu.
Pada perjalanannya, orangtua siswa ini tidak dilibatkan sehingga memunculkan kecurigaan karena tidak transparan.
“Transparan dulu. Besar kecil bukan masalah. Rekomendasi Inspektorat adalah melakukan bersama ke toko. Bukan rekomendasi untuk dikembalikan,” kata Agung.
Ia dan beberapa orangtua yang menolak uang pengembalian itu masih mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Juru bicara Ombudsman RI perwakilan Yogyakarta, Jaka Susila mengungkapkan, Ombudsman mendampingi upaya penyelesaian kasus ini yang mediasinya ditangani dinas terkait. Mereka terus memantau apakah rekomendasi-rekomendasi bisa dijalankan.
“Ini belum ada kesimpulan selesai atau tidak. Tergantung proses semuanya. Kami masih perlu telaah dulu,” kata Jaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kisruh Seragam di SMAN 1 Wates, Toko Akhirnya Beri Potongan Harga, Uangnya Dikembalikan ke Orangtua Siswa - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment