Rechercher dans ce blog

Sunday, September 25, 2022

Potongan Maksimal 15% Dilanggar, Driver Ojol Minta Aplikator Disanksi! - detikFinance

Jakarta -

Driver ojek online (ojol) meminta pemerintah lebih perhatian terhadap penerapan aturan tarif ojol yang baru. Khususnya, dalam penerapan biaya potongan maksimal 15% oleh aplikator.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan para driver ojol menuntut untuk pemerintah memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan aplikator ojek online yang melanggar aturan tarif. Pasalnya, selama ini meskipun aturan tarif baru sudah berlaku, masih banyak aplikator yang belum menerapkan potongan maksimal 15%.

"SPAI mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi bagi perusahaan angkutan online atau aplikator yang menjalankan bisnisnya dengan melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," ungkap Lily kepada detikcom, ditulis Minggu (25/9/2022).

Dia meminta Kemenhub sebagai regulator melakukan pengawasan dengan melibatkan pengemudi angkutan online terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

Lily meminta aplikator pun jangan banyak mencari alasan untuk melaksanakan aturan potongan maksimal 15%. Apalagi sampai bilang merugi karena aturan tersebut.

"Perusahaan tidak perlu lagi mengulur-ulur waktu dalam melaksanakan aturan tarif dan potongan aplikator yang berlaku saat ini. Aplikator jangan mencari alasan merugi atau tutup/bangkrut dengan adanya aturan tersebut," ujar Lily.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aplikator. Dia menilai Kemenhub kurang tegas dalam menegakkan aturan pada operasional transportasi online

"Dari sikap arogansi yang ditunjukan oleh perusahaan aplikator dengan enggan mengikuti aturan pemerintah atas biaya potongan aplikasi merupakan bukti kuat bahwa Pemerintah tidak berdaya untuk bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang ada saat ini," sebut Igun ketika dihubungi detikcom.

Dia juga meminta aplikator jangan banyak alasan untuk tidak menerapkan aturan potongan maksimal 15%. Igun menyatakan para driver sudah muak dengan alasan potongan dilakukan demi kesejahteraan para driver sebagai mitra.

"Jangan lah kebanyakan alasan, seperti potongan biaya aplikator untuk kesejahteraan para mitra juga," ungkap Igun.

Igun juga menyoroti aplikator sudah terlalu banyak membuat gimik pemasaran untuk menarik penumpang, namun kesejahteraan driver pun tak banyak diperhatikan.

"Adanya promo-promo dan program gimik pemasaran yang diambil dari hasil keringat para mitra pengemudi ojek daring adalah sangat tidak dapat kami terima alasannya," kata Igun

(hal/dna)

Adblock test (Why?)


Potongan Maksimal 15% Dilanggar, Driver Ojol Minta Aplikator Disanksi! - detikFinance
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...