Sabtu, 11 Juni 2022 – 19:02 WIB
Ratusan guru di Kota Palembang menerima SK PPPK. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani semringah melihat leger gajinya. Gaji yang diterima utuh sekitar Rp 3,5 jutaan belum ada potongan lainnya kecuali pajak.
Memang, Bu Susi, sapaannya, baru menerima gaji Juni saja. Gaji Mei belum diterimanya, tetapi dia mengaku senang karena nanti bisa mendapatkan gaji ke-13 juga.
"Informasinya gaji Mei nanti di atas tanggal 10-an. Alhamdulillah sudah ada gaji tetap bulanan," kata Bu Susi kepada JPNN.com, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Susi menceritakan, dia dan rekan-rekannya sebenarnya sangat berharap mendapatkan rapelan Januari - Mei 2022. Sebab, kontrak kerja mereka dihitung sejak 1 Januari 2022 - 31 Desember 2026.
Faktanya, terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK Kota Palembang per 1 Mei 2022. Otomatis mereka rugi empat bulan.
Namun, Susi dan kawan-kawannya sudah ikhlas. Mereka sudah bersyukur karena telah lepas dari status guru honorer.
Baca Juga:
"Ya, harus ikhlas, apalagi Pemkot Palembang kan kesulitan anggaran juga. Kami lebih bersyukur dibandingkan saudara kami lainnya yang belum juga diangkat sampai bulan ini," tuturnya.
Dia menambahkan, Pemda saat ini dilematis. Di satu sisi harus mengangkat honorer menjadi PPPK. Di sisi lainnya, dana alokasi umum (DAU) Pemda tidak bertambah. (esy/jpnn)
Bu Susi Semringah Gaji PPPK yang Diterima Full Tanpa Potongan, tetapi... - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment