Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 27 orang warga Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jabar, mendapat bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
Camat Sadananya, Drs L M Sukardan Rere MM membenarkan hal itu, Kamis (7/4/2022). Pihaknya berharap bantuan rutilahu tersebut bisa terus berlanjut.
“Mudah-mudahan program bantuan rutilahu bagi warga tidak mampu ini nanti berjalan dengan lancar,” ujar Rere saat kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial rutilahu, di Aula Desa Mekarjadi.
Baca juga: Tahun 2022, 100 Unit Rutilahu di Kawasan Kumuh di Ciamis Dapat Bantuan
Ia juga meminta pihak pemerintah Desa melaksanakan pengawasan yang ketat, terhadap pelaksanaan program rutilahu.
“LPM dan pendamping desa jangan sampai ada potongan-potongan,” katanya.
Rere juga mengimbau pemerintah desa, agar bisa menggerakan dan meningkatkan swadaya serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan rutilahu.
“Nilai bantuan rutilahu ini terbatas, jadi tetap harus ada swadaya baik materi ataupun tenaga dari masyarakat,” ungkapnya.
Adapun nilai bantuan rutilahu yang sumbernya dari Pemerintah Provinsi Jabar yakni Rp 20 juta per keluarga penerima.
“Bantuannya nanti masuk ke rekening Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa,” pungkas Rere.
Dalam kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial rutilahu tersebut, hadir Kepala Desa Mekarjadi Dindin Hardi, Babinsa Desa dan tamu undangan lainnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)
27 Warga Mekarjadi Ciamis Dapat Bantuan Rutilahu, Camat: Jangan Ada Potongan - HarapanRakyat.com
Read More
No comments:
Post a Comment