PortalJember.com - Dalam mengerjakan sholat, biasanya para wanita akan menggunakan mukena.
Mukena biasanya terdapat dua jenis, yaitu mukena potongan dan mukena terusan. Selain itu mukena juga memiliki warna bermacam-macam, namun yang sering digunakan adalah putih.
Namun, ada beberapa orang yang mengatakan jika lebih baik menggunakan mukena potongan daripada mukena terusan.
Baca Juga: Hukum Memakai Mukena Warna-Warni saat Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Untuk lebih memahami permasalahan tersebut, berikut ini penjelasan Buya Yahya yang telah dikutip PortalJember.com dari YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 19 Februari 2022.
Buya Yahya menjelaskan jika sebenarnya tidak harus menggunakan mukena khusus ketika mengerjakan sholat.
Terpenting, Anda bisa menutup sekujur tubuh Anda dan yang boleh terlihat hanya wajah dan telapak tangan.
Bahkan sebenarnya Anda bisa menggunakan baju muslimah itu sudah cukup namun berhati-hati agar pergelangan tangan tidak terlihat.
Ini Hukum Menggunakan Mukena Potongan Saat Menunaikan Sholat, Buya Yahya: Kadang-kadang Anda Tidak Sadar - Portal Jember - Portal Jember
Read More
No comments:
Post a Comment