Rechercher dans ce blog

Saturday, December 4, 2021

SIMAK Syarat dan Cara Pencairan BSU Rp 1 Juta, Cair Tanpa Potongan! - Tribun Bali

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah menambah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tersebut kepada 1,6 juta penerima.

Adapun Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah.

Guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.

BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh.

Dengan nilai Rp 500 ribu selama 2 bulan yang mana akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca juga: SEGERA CEK, Bansos BSU Rp 1 Juta, Login bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: SEGERA Cairkan Bansos BSU Rp 1 Juta, Cek ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: CAIR, Bansos BSU Rp 1 Juta Bulan November 2021, Simak Persyaratannya, Tanpa Potongan!

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dirinya mengungkapkan, saat ini terdapat sisa anggaran yang akan digunakan untuk memperluas penerima BSU sebanyak 1,6 juta penerima.

Selain itu, total anggaran yang tersisa berjumlah Rp 1,6 triliun.

Awalnya BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, seiring adanya perluasan ini maka penerima BSU bakal diterima oleh para pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Adblock test (Why?)


SIMAK Syarat dan Cara Pencairan BSU Rp 1 Juta, Cair Tanpa Potongan! - Tribun Bali
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...