Rechercher dans ce blog

Tuesday, December 14, 2021

Potongan Hibah untuk Sekretariat FSPP – radarbanten.co.id - Radar Banten

SERANG-Potongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 di wilayah Kabupaten Pandeglang digunakan untuk pembangunan Sekretariat Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Potongan dari penerima hibah sebesar Rp1,5 juta itu disebut sebagai infak.

Hal itu terungkap pada sidang perkara dugaan pemotongan dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020 di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (13/12). Pada perkara ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten menghadirkan Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang Asep Abdullah Mutho sebagai saksi dan Herno F Mawakimbang sebagai ahli kerugian keuangan negara. 

Keduanya dihadirkan untuk terdakwa mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Irvan Santoso, Ketua Tim Evaluasi Penyaluran Hibah Ponpes Toton Suriawinata, Agus Gunawan honorer di Kesra Provinsi Banten, Epieh Saepudin pihak swasta dan Tb Asep Subhi penerima hibah. 

Asep menuturkan, potongan infak Rp1,5 juta diambil dari penerima hibah oleh Bendahara FSPP Kabupaten Pandeglang. Uang tersebut digunakan untuk pembangunan Sekretariat FSPP Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

“Itu hasil musyawarah semuanya (penerima hibah-red) dipotong Rp1,5 juta untuk bangun kantor FSPP,” ungkap Asep dihadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Adblock test (Why?)


Potongan Hibah untuk Sekretariat FSPP – radarbanten.co.id - Radar Banten
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...