Rechercher dans ce blog

Wednesday, October 20, 2021

Tanpa Potongan Komisi, Ini Syarat Mendaftar InDriver Pesaing Grab dan Gojek - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi transportasi online alias ride hailing asal Rusia yakni InDriver dikabarkan telah mulai hadir di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun, aplikasi tersebut digadang-gadang bakal menjadi pesaing bagi Grab dan Gojek di Tanah Air.

Kendati sama-sama bersaing di jasa layanan transportasi online, InDriver memiliki fitur yang relatif berbeda dengan raksasa seperti Gojek dan Grab. Dalam hal ini, pengguna aplikasi InDriver dapat menegosiasikan harga untuk setiap perjalanan.

Seperti dikutip dari laman resminya, Rabu (20/10/2021), pengemudi dapat menerima uang tunai secara langsung dari order pertama yang diperolehnya. Sebab, setelah perjalanan selesai, pengemudi akan langsung dibayar oleh penumpang secara tunai atau transfer bank sesuai kesepakatan.

Dalam lembar fakta di laman resmi InDriver, perusahaan tidak membebankan potongan komisi sampai dengan 6 bulan setelah peluncuran resmi di masing-masing kota.

Sementara itu, setelah 6 bulan berlalu, maka potongan komisi akan dibebankan sebesar 5-10 persen.

Untuk mendaftarkan diri sebagai driver anggota InDriver, formulir online dapat diakses di tautan berikut indriverjob.com.

Adapun, persyaratan pendaftaran driver antara lain:

  1. Foto Selfie
  2. Foto Kendaraan (Plat Kendaraan harus terlihat jelas. Mobil minimal tahun 2006, motor minimal tahun 2009)
  3. Foto STNK Aktif dan Surat Pajak Kendaraan
  4. Foto SIM Aktif
  5. Foto SKCK Aktif / Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kelurahan/kecamatan atau screenshoot profile picture dari aplikasi lain
  6. Foto Selfie dengan SIM.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)


Tanpa Potongan Komisi, Ini Syarat Mendaftar InDriver Pesaing Grab dan Gojek - Bisnis.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...