Penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta telah memasuki tahap V. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan BSU yang disalurkan kepada penerima tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
Berikut fakta-faktanya
1. Bisa Ditarik Penuh
Ida menegaskan bahwa bantuan subsidi gaji bisa ditarik penuh sebesar Rp 1 juta tanpa dikurangi sepeserpun.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida melalui keterangan tertulis dikutip kemarin Sabtu (25/9/2021).
Ida menjelaskan saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima.
2. Sudah Ditransfer ke 4,9 Juta Pekerja
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," sebutnya.
3. Ditargetkan Kelar Bulan Depan
Ida menargetkan penyaluran BSU rampung seluruhnya pada bulan depan. Dia bersyukur karena BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021," tambahnya.
Simak Video "Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)
Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kena Potongan? Ini 3 Faktanya - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment