JAKARTA – Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa BLT subsidi gaji bisa dicairkan seluruhnya.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Menaker Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Siapkan 7 Data untuk Buka Rekening Bank Himbara
Menaker menjelaskan, BLT Subsidi Gaji sudah mencapai tahap 5 dengan total calon penerima 7.748.630 calon penerima dan telah disalurkan pada 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp15,2 Triliun, Ada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro Dapat Rp1,2 Juta
Menaker Ida bersyukur bantuan BSU tersebut dapat membantu pekerja/buruh di tengah pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ida pun berharap BLT Subsidi Gaji dapat selesai di bulan Oktober.
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," katanya.
BLT Subsidi Gaji Tidak Ada Potongan dan Biaya Administrasi, Bantuan Cair Rp1 Juta - Okezone Economy
Read More
No comments:
Post a Comment