Rechercher dans ce blog

Monday, September 6, 2021

Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak - Suara Surakarta

Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. Bansos dari Pemkot Solo atau APBD Kota Solo tidak sesuai dengan nilainya Rp 250.000, saat sembako dicek pasaran nilainya hanya Rp 37.580. [Suara.com/Ema Rohimah]

Bansos dari Pemkot Solo atau APBD Kota Solo tidak sesuai dengan nilainya Rp 250.000, saat sembako dicek pasaran nilainya hanya Rp 37.580

SuaraSurakarta.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo mendapat sorotan publik. Paket bansos dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan yaitu Rp 250.000. 

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo pun angkat bicara. Menurut mereka, bantuan yang menggunakan APBD dikenakan PPN dan PPH. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Rineta, menjelaskan setiap pembelanjaan yang bersumber dari dana APBD termasuk bansos warga terdampak pandemi Covid-19 di Solo dikenakan PPN dan PPH. Tapi ia tidak mau memerinci persentasenya dengan alasan berbahaya.

“Mohon maaf kalau seperti ini sebaiknya tertulis, karena ini kan laporan masalah harga, sangat berbahaya kalau saya jawab seperti ini. Lebih baik tertulis,” tuturnya dikutip dari Solopos.com Senin (6/9/2021). 

Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya

Dian menyesalkan pernyataan LSM Lapaan RI yang menyebut ada selisih antara alokasi dan penggunaan dana bansos Covid-19 tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Ia meminta pihak yang mengaku membayar lebih murah untuk sembako serupa paket bansos APBD Solo 2021 agar secara resmi meminta klarifikasi ke dinas.

Dengan begitu Dinsos bisa memberikan penjelasan terkait pengadaan sembako untuk bansos APBD Solo 2021.

“Ya kalau bisa, kalau mau konfirmasi seperti itu dia harus bisa menyajikan harga masing-masing item itu berapa, belinya di mana. Misalnya beras, dia dapat harga berapa, belinya di mana, harus jelas,” terangnya.

Ilustrasi bantuan sembako. [Foto: Beritajatim.com]
Ilustrasi bantuan sembako. [Foto: Beritajatim.com]

Penyedia Barang

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Menurut Dian, kendati anggaran per paket bantuan dialokasikan Rp250.000, tapi realisasinya tidak segitu. Sebelumnya Sekda Solo, Ahyani, sudah menyatakan nilai bantuan sekitar Rp240.000 per paket.

“Pak Sekda menyampaikan nilai bantuan tidak Rp250.000, tapi Rp240.000. Itu lebih kurang lagi sebenarnya,” urainya.

Terpisah, penyedia barang untuk paket sembako bansos warga terdampak Covid-19 Kota Solo, Kriswanto, saat dihubungi, Senin, mengatakan selisih harga Rp37.580 per paket kemungkinan dari PPH dan PPN 12 persen. Perinciannya, PPN 10 persen dan PPK 2 persen.

“Itu mungkin kayak PPH dan PPN-nya masuk. Itu kan ada 12 persen ya. 10 persen untuk PPN dan 2 persen PPH. PPN sebesar Rp25.000, dan PPH Rp5.000. Jadi total pajak PPN dan PPH per paket Rp30.000-an,” terangnya.

Kriswanto menjelaskan pengguna anggaran bansos warga terdampak pandemi Covid-19 dari APBD Solo 2021 yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Solo. Sedangkan ia hanya pihak yang diminta Pemkot Solo untuk menyediakan barang.

Ilustrasi BLT. (Shutterstock)
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Mendapat Sorotan

Tapi tidak semua barang itu darinya. “Saya selaku yang dipesani barang, untuk menyediakan barang. Jumlahnya sekitar 60.000-an. Tapi tidak semua barang memang ke saya. Ada yang dari suplier lain. Jadi saya tak bisa kasih data. Saya cuma penyedia barang,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyaluran bansos untuk masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD Solo 2021 mendapat sorotan.

Alasannya, harga satu paket bantuan tersebut ditengarai hanya Rp212.420. Padahal nilai bantuan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif Solo nilainya Rp250.000 per paket.

Artinya terjadi selisih hingga Rp37.580 per paket bantuan tersebut. Informasi tersebut disampaikan Ketua LSM Lapaan RI, BRM Kusumo Putro, saat ditemui wartawan, Senin (6/9/2021) sore.

Adblock test (Why?)


Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak - Suara Surakarta
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...