CIREBONRAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 di beberapa perusahaan.
Dia mengingatkan agar BSU yang berjumlah Rp1 juta per pekerja jangan ada pemotongan satu sen pun.
"Kehadiran saya ingin memastikan penyaluran BSU tahun 2021 lancar dan tidak ada potongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lain" ungkap Menaker saat memonitor penyaluran BSU di wilayah Banten, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober 2021, Pasien Covid 19 Tidak Lagi Ditanggung Kemenkes, Ini Penjelasan dr Nadia
Bantuan yang telah disalurkan ini merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu pekerja/buruh terdampak pandemi.
Dengan bantuan ini dapat memulihkan perekonomian keluarga pekerja.
Menaker menyampaikan agar kepada seluruh Bank negara (HIMBARA) yang telah diamanatkan pemerintah dalam menyalurkan BSU terus dimonitor.
Baca Juga: Geledah Rumah SBY, KPK Temukan Uang Rp117 Triliun, Cek Faktanya
"Saya pesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, meski PPKM Jawa-Bali menjadi level 3, tetap jangan lengah, terlalu euforia, dan membiasakan protokol kesehatan ketat danvaksinasi," kata Menaker Ida.
Monitor Penyaluran BSU, Menaker Tegaskan Tak Ada Potongan Sepeserpun - Cirebon Raya - Cirebon Raya
Read More
No comments:
Post a Comment