Rechercher dans ce blog

Friday, August 6, 2021

Potongan Dana Bansos di Depok, Polisi Sebut Tidak Temukan Unsur Pidana - Koran Jakarta

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan bantuan sosial tunai (BST) terhadap warga di RW 005, Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Dari Hasil gelar (perkara) sementara, tidak masuk unsur (pidana), baik tipikor (tindak pidana korupsi) maupun pidana lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (6/8/2021).

Dengan demikian, kasus tersebut saat ini gugur unsur pidananya dan tak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan dan tidak ada tersangkanya.

"Pertama untuk tipikor nggak masuk karena ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara," kata Yogen.

Kepolisian juga tidak menemukan adanya unsur penggelapan dalam kasus tersebut. Karena saat penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia kepada warga.

"Mau kami kenakan (Pasal) 372 (KUHP, tentang penggelapan dan penipuan), tidak masuk karena uang dari Kantor Pos langsung diserahkan ke warga. Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.

Sementara itu,Yogen menegaskan jika dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, peristiwa itu juga tak memenuhi unsur pidana karena ketiadaan unsur paksaan maupun kekerasan dalam memberikan donasi.

"Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi. Sekarang uang dikembalikan semua. Untuk biaya perbaikan ambulans dan lainnya dibayar akhirnya oleh Ketua RW sendiri," ucapnya.

Uang yang sebelumnya dipungut dari warga saat ini sudah dikembalikan seluruhnya oleh ketua RW kepada masing-masing penerima BST.

Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Depok, Kuseri mengaku keputusan memungut donasi dari BST warga sebesar Rp 50.000 per penerima sudah disepakati oleh para Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Donasi itu rencananya akan dipakai untuk kepentingan warga yang saat ini tak kalah mendesak, yaitu servis ambulans warga.

Ambulans itu, kata dia, disediakan secara swadaya dan menjadi milik bersama untuk kebutuhan warga RW 05 Kelurahan Beji. Saat ini, operasional ambulans disebut sedang padat, sehingga butuh perbaikan segera.

"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi (disebut-sebut) untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kami yang turun mesin," kata kata Kuseri pada Rabu (4/8).


Editor : Fiter Bagus

Penulis : Aris N

Adblock test (Why?)


Potongan Dana Bansos di Depok, Polisi Sebut Tidak Temukan Unsur Pidana - Koran Jakarta
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...