Rechercher dans ce blog

Thursday, August 26, 2021

FAKTA Pengembalian Potongan BST Karawang Warga Diancam, Dilaporkan Polisi hingga Tidak akan diberi Bansos lagi - Karawang Post - Karawang Post

KARAWANGPOST - Pengembalian pemotongan dana bansos tunai syarat intimidasi dan ancaman kepada warga oleh petugas desa Pasirtalaga Karawang.

Melalui pernyataan resminya dibeberapa media Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menyebutkan, bahwa kasus pemotongan bansos tunai warga desa Telagasari tidak bisa diproses lebih lanjut.

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," tegas Martha Parulina Berliana, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Tantang Mensos Datang, Kades Pasirtalaga Kembalikan Uang Pemotongan Bansos ke Warga

Hal tersebut menuai respon dan kritik dari beberapa kalangan, pasalnya permasalahan pemotongan dana bansos tunai di Karawang sangat syarat adanya dugaan campur tangan dari orang nomor satu di Karawang apalagi diketahui bahwa Kades Pasirtalaga adalah timses saat pemilukada.

Sebelumnya kasus pemotongan bansos tunai mencuat dan viral di media sosial setelah warga melaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pengumpulan data. Empat anggota Kejari diterjunkan dilapangan dengan melakukan wawancara langsung kepada para warga korban pemotongan disalah satu rumah warga desa pada Kamis, 12 Agustustus 2021 lalu.

Baca Juga: Round Up - Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul

Keesokan harinya pada Jumat 13 Agustus 2021, Kepala Desa Pasirtalaga mengembalikan uang potongan dana bansos kepada puluhan warga desa di Aula Balai Desa Pasirtalaga.

Hingga saat ini pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut dilakukan door to door, dari rumah ke rumah oleh petugas RT dan RW setempat.

Namun sangat disayangkan dalam proses pengembalian tersebut adanya ancaman dan intimidasi petugas kepada warga yang tidak mau menerina uang tersebut.

Baca Juga: Kasus BST Karawang, Kajari: Pengembalian Pemotongan itu membawa manfaat ke Masyarakat

Kepada Karawangpost RH menyampaikan, ia didatangi ketua RT menjelang sore untuk menerima uang sebesar Rp300 ribu, uang pemotongan bansos tunai miliknya yang dikembalikan oleh RT namun RH menolak hingga saat ini untuk menerima uang tersebut. RH sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika ia menolak.

"RT yang mengembalikan, gak mau ditolak ya kesel aja motongnya kegedean, diancam dilaporin polisi, kalo dia dipenjara saya juga harus dipenjara dilaporin ke polisi kata RT," ungkap RH.

Nasib sama dialami oleh TM mengaku didatangi oleh Ketua RW sudah dua kali untuk mengembalikan uang pemotongan bansos tunai kepada dirinya hingga saat ini ia menolak karena serba salah tidak menerima uang tersebut diancam, ketika ia menerima bansos tersebut tetap dipotong selamanya.

Baca Juga: Bupati Karawang Sepenuhnya Serahkan Kasus Pemotongan BST Kepada Pihak Berwenang

"Saya kan sudah dua kali didatang RW nya, yang pertama saya gak mau. Yang kedua datang lagi, terus dia ngancem katanya kalo gak nandatangani saya gak bakal dapat bantuan yang lain, kan bantuan bukan ini doang. Terus kalo saya nandatanganin gimana, ya tetep kalo dapet bantuan lagi akan dipotong kedepanya. Ya saya nggak mau," ungkap  TM.

Selanjutnya, TM menjelaskan kalo saya nandatanganin sekarang bansos tunainya tetep dipotong lagi itu kata RW. Saya berharap kalo bantuan dari pemerintah sampaikan kepada masyarat apa adanya.

"Saya gak suka caranya pemotongan bansos saya disuruh tandatangan gak ngeliat suratnya, hanya dijelaskan secara lisan. Kalo bantuan untuk warga dari pemerintah segitu ya segitu disampaikannya," jelas TM.***

Narasumber: Baik nama, rekaman visual dan audio disamarkan untuk melindungi keamanan narasumber dari tindakan intimidasi yang lebih lanjut.

Adblock test (Why?)


FAKTA Pengembalian Potongan BST Karawang Warga Diancam, Dilaporkan Polisi hingga Tidak akan diberi Bansos lagi - Karawang Post - Karawang Post
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...