Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi permintaan para pengemudi ojek online (ojol) terkait pengurangan pemotongan komisi oleh aplikator dari yang sekarang 20 persen menjadi 10 persen.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kebijakan mengenai komisi tersebut merupakan keputusan bisnis dari aplikator dan kesepakatan dengan para mitra.
"Dalam situasi pandemi yang berdampak juga bagi para pengemudi, setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para pengemudi tentu akan kami dukung," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta Kemenhub membantu mediasi antara mitra pengemudi dengan pihak aplikator perihal tuntutan pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan permintaan tersebut sudah lama disampaikan mitra pengemudi kepada aplikator. Mereka meminta agar aplikator menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Kita juga meminta kepada pemerintah [dalam hal ini Kemenhub] untuk melakukan penekanan atau negosiasi atau mediasi kepada perusahaan aplikator ini agar menurunkan potongan aplikasinya menjadi 10 persen," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Menurut Igun, potongan komisi 20 persen saat ini sangat memberatkan mitra driver di lapangan. Pasalnya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga saat ini, pendapatan mereka kian menurun.
Senada dengan Igun, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono menilai pihak aplikator seolah tutup telinga mengenai tuntutan pengurangan potongan komisi tersebut.
Dia mengaku sudah menyampaikan tuntutan itu via pertemuan virtual bersama dengan Kemenhub dan ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sudah kami sampaikan saat zoom meeting bersama Kemenhub. Bahkan, pak Menteri Perhubungan pun sudah menyampaikan, tapi tidak didengar oleh aplikator," keluhnya.
Sementara itu Bisnis.com juga sudah mencoba menghubungi beberapa perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring, namun hingga kini belum ada respons sama sekali.
Driver Ojol Tuntut Potongan Komisi 10 Persen, Ini Kata Kemenhub - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment