Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono mengatakan pihak aplikator seolah tutup telinga perihal tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengurangi potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dia mengaku sudah menyampaikan tuntutan tersebut via pertemuan virtual bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sudah kami sampaikan saat Zoom meeting bersama Kemenhub. Bahkan, pak Menteri Perhubungan pun sudah menyampaikan, tapi tidak didengar oleh aplikator" ungkapnya kepada Bisnis.com, Rabu (4/8/2021).
Wiwit meyayangkan sikap aplikator yang tidak menghiraukan harapan para mitra pengemudi untuk mengurangi pemotongan komisi tersebut. Padahal, saat ini kondisi driver ojol kian memprihatinkan dengan terus diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
"Kebijakan aplikator yang kami minta terkait pengurangan potongan yang semula 20 persen menjadi 10 persen tidak dihiraukan. Padahal kami sangat berharap aplikator ikut merasakan apa yang kami rasakan," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia juga telah meminta pemotongan komisi driver ojol oleh pihak aplikator dikurangi mengingat pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.
"Harapan kita tidak harus [ada] jaminan pendapatan [dari aplikator] tapi nilai potongan [komisi] itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," sebutnya.
Driver Ojol: Aplikator Belum Turunkan Potongan Komisi - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment