Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan stimulus bagi perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat. Stimulus yang diberikan berupa potongan 50% biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00069/BEI/08-2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan.
Kebijakan ini berlaku mulai 30 Agustus 2021 sampai dengan 30 Desember 2021. Dengan begitu, semua biaya pencatatan awal saham dan pencatatan saham tambahan yang ditagihkan pada periode tersebut akan mendapat diskon 50%.
Baca Juga: Amerika perketat aturan bagi perusahaan China yang akan melantai di bursa AS
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8), BEI menyatakan bahwa stimulus ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat dalam menggalang dana jangka panjang. Dengan begitu, hal ini dapat mengurangi beban ekonomi yang sedang dihadapi.
"Stimulus ini diharapkan pula dapat menumbuhkan optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan industri pasar modal serta sektor keuangan nasional akibat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono.
Ketentuan ini juga merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dan industri pasar modal Indonesia dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, BEI juga telah menetapkan kebijakan khusus terkait dengan biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan melalui Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00044/BEI/06-2020 tanggal 18 Juni 2020. Akan tetapi, kebijakan tersebut telah berakhir pada 17 Desember 2020.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
BEI kembali beri stimulus potongan 50% biaya pencatatan saham - Investasi Kontan
Read More
No comments:
Post a Comment