Rechercher dans ce blog

Friday, July 23, 2021

PPKM Diperpanjang, Disperindag Kota Jogja Beri Potongan Retribusi hingga 75 Persen - SuaraJogja.ID

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora Jum'at, 23 Juli 2021 | 16:38 WIB

Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka.

SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Yogyakarta memberikan keringanan kepada para pedagang pasar terkait kewajiban membayar retribusi. Hal itu menyusul dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (25/7/2021).

Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan potongan sendiri dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.

"Berhubung kebijakan PPKM diperpanjang kembali, pedagang masih kami berikan relaksasi terkait pembayaran retribusi. Sehingga tidak menjadi beban mereka saat ekonomi juga berjalan lesu," kata Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).

Yunianto menambahkan bahwa setiap pedagang wajib membayar iuran retribusi sesuai tipe pasar yang mereka tempati. Jika perhari, pedagang harus membayar retribusi mulai dari Rp500 sampai Rp3 ribu untuk tiap los atau kios yang mereka tempati.

Baca Juga: Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan

"Karena ada potongan atau relaksasi ini mereka jelas tak perlu membayar penuh. Kami berikan keringanan untuk pedagang," terang dia.

Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka. Disperindag juga membatasi pedagang yang berjualan di pasar termasuk jam operasional pasar.

"Tentu kami batasi, tetapi pukul 13.00 wib, biasanya pedagang sudah pulang. Kami juga meminta mereka taat terhadap protokol kesehatannya dengan memakai masker menjaga jarak," kata Yunianto.

Ia menambahkan, pasar yang tidak menjual barang pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen dan juga Pasar Sepeda Tunjungsari harus tutup.

"Karena untuk menghindari kerumunan dan (pasar) bukan kebutuhan yang pokok, kami tutup sementara. Pemberlakuan ini juga tak selamanya, jika memang ada penurunan kasus kami buka kembali," kata dia.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil

Yunianto menyatakan dengan tak beroperasinya sejumlah pasar dan adanya relaksasi retribusi, hal itu juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja.

"Jelas ada penurunan, dan ini sudah menjadi resiko. Kami juga berharap pandemi Covid-19 di Jogja berangsur turun," kata dia.

Adblock test (Why?)


PPKM Diperpanjang, Disperindag Kota Jogja Beri Potongan Retribusi hingga 75 Persen - SuaraJogja.ID
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...