PADANG, KOMPAS.com-Wakil Ketua DPRD Padang berinisial IM mangkir dari panggilan penyidik Polresta Padang terkait dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir).
IM tidak memenuhi panggilan polisi, Jumat (11/6/2021) dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.
Rico mengatakan awalnya politisi dari Partai Demokrat itu dipanggil Senin (7/6/2021) namun yang bersangkutan meminta waktu untuk diundur jadi Jumat.
"Tapi IM tidak memenuhi panggilan. Nanti kita layangkan kembali panggilan," kata Rico.
Baca juga: Pimpinan KPK Heran dengan Praktik Permintaan Uang Pokir di Legislatif
Rico menyebutkan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan IM pada dana Pokir.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menurut laporan masyakarat ke kepolisian, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 500.000 per orang di wilayah pemilihannya yaitu Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.
"Laporan yang kami terima ada sekitar 80 orang yang menerima dana Pokir dari IM. Masing-masing menerima Rp1,5 juta tapi dia meminta dikembalikan sebesar Rp 500.000 per orang,” ujar Rico.
Baca juga: Setelah Pokir, Muncul Uang Sampah dalam Suap P-APBD Kota Malang
Rico menyebutkan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan sudah ada 100 orang yang dimintai keterangan.
"Masih penyelidikan. Belum ada tersangkanya, namun sudah ada 100 orang lebih yang kita mintai keterangan," jelas Rico.
Dipanggil Polisi Kasus Potongan Uang Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment