Rechercher dans ce blog

Monday, May 31, 2021

Meski Tak Berani Konfirmasi, Adi Yakin Arahan Potongan Rp10 Ribu Per Paket Bansos dari Juliari - Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono membenarkan ada perintah pengumpulan uang dari terdakwa Juliar Peter Batubara.

Besaran uang yang diminta dikumpulkan sebesar Rp10 ribu per paket bansos Covid-19.

Hal ini disampaikan Adi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020.

Adi menyebut arahan itu tak langsung datang dari Juliari, tapi dari Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Mensos.

"Ada. Saya mendapat informasi itu dari Kukuh," kata Adi di persidangan.

Baca juga: Hakim Sidang Juliari: Penyuap dan Pemberi Suap Tempatnya Hanya di Neraka

"Kurang lebih, 'Mas bapak minta Rp10 ribu per kantong'. Jadi sebetulnya perintah itu tidak langsung ke saya yang pertama. Kan ada dari pak Menteri ke pak Kukuh kemudian ke saya, baru saya sampaikan ke pak Joko (eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso)," sambung dia.

Jaksa kemudian bertanya apakah saksi mengonfirmasi langsung arahan itu ke Juliari. Namun Adi mengaku tidak berani.

Adi hanya percaya arahan tersebut memang datang langsung dari Juliari, atas pertimbangan adanya pemanggilan rapat pada minggu ketiga bulan Mei di ruang kerja Mensos yang membahas soal pengumpulan operasional kementerian.

"Kalau konfirmasi langsung saya tidak berani. Tapi ketika saya dipanggil pak Kukuh, itu menunjukan ada sebuah perintah," ucapnya.

Adblock test (Why?)


Meski Tak Berani Konfirmasi, Adi Yakin Arahan Potongan Rp10 Ribu Per Paket Bansos dari Juliari - Tribunnews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...