Rechercher dans ce blog

Wednesday, December 27, 2023

Potongan Tarif Tol 10 Persen Kembali Berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali mengingatkan pengguna jalan dapat kembali memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen yang akan berlaku di Jalan Tol Trans Jawa mulai hari ini, Kamis, 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana,  mengatakan potongan tarif ini berlaku untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, yakni Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Untuk jam pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye dalam keterangan resmi, Rabu, 27 Desember 2023.

Dengan ini, kata Lisye, pihaknya berharap masyarakat dapat memaksimalkan distribusi lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Adapun rincian besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, untuk asal Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama, menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp 40.850

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050

Lebih lanjut, Jasa Marga mengimbau pengguna kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Nataru 2023/2024 dengan baik.

“Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan,” tutur Lisye.

Pilihan Editor: Bulog Buka Suara Soal Video Viral Buruh Mandi Beras: Pelaku Sudah Dipecat

 

Adblock test (Why?)


Potongan Tarif Tol 10 Persen Kembali Berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 - Bisnis Tempo.co
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...