Rechercher dans ce blog

Wednesday, November 29, 2023

Apresiasi Pelanggan, KAI Berikan Potongan 20 Persen Bagi Lansia - Akurat Jateng - Jateng News - Akurat.co

AKURAT.CO, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan, khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas (kecuali kelas luxury) dan berlaku setiap hari.

Baca Juga: Ubisoft Beri Kesempatan kepada Pemain PC Coba Mainkan Assassins Creed Syndicate Secara Gratis

"KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," ujarnya pada Selasa (29/11/2023).

Di samping lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan Wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Baca Juga: Wujudkan Target Zero Emission 2060, Pabrik Danone Aqua di Klaten Gunakan Atap PLTS

"Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI," tambahnya.

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

"Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Danone Aqua dan Pusur Institute Lakukan Berbagai Cara Untuk Memelihara Kelestarian Lingkungan di Sungai Pusur

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan dan Kenyamanan Cafe di Wonogiri: Rekomendasi 5 Tempat Nongkrong Unik untuk Berkuliner Ria

Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI di smartphone maupun di loket stasiun.

Adblock test (Why?)


Apresiasi Pelanggan, KAI Berikan Potongan 20 Persen Bagi Lansia - Akurat Jateng - Jateng News - Akurat.co
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...