TEMPO.CO, Lamongan - Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Harto, mengungkapkan kronologi aksi guru bernama Endang yang memotong rambut 19 siswi gegara memakai jilbab tanpa menggunakan ciput.
“Benar, kejadiannya saat siswa mau pulang, karena tidak pakai ciput jilbab," kata Harto saat dikonfirmasi, Rabu kemarin, 30 Agustus 2023. Peristiwa tersebut, kata Harto, terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2023.
Menurut dia, pendidik tersebut merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris bernama Rr Endang. Kejadian itu bermula saat Endang menertibkan rambut para siswa kelas IX saat akan pulang sekolah.
Sebelumnya, Endang disebut sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan jilbab.
“Yang tidak menggunakan, dipotong oleh guru tersebut menggunakan alat yang elektrik (alat cukur),” ucap Harto.
Usai peristiwa itu, pihak sekolah langsung mengklarifikasi ke para wali murid di rumah. Kemudian, sekolah juga mengadakan pertemuan dengan para wali murid keesokan harinya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Saat itu, Endang juga hadir untuk memberikan klarifikasi dan memohon maaf. Harto mengklaim seluruh wali murid menerima permohonan maaf guru dan sekolah.
"Wali murid sudah menerima permohonan maaf dari yang bersangkutan (Endang). Jadi ini sudah clear," ujarnya.
Harto mengakui bahwa sikap Endang memang melanggar aturan dan norma. Sebagai bentuk kepedulian, SMPN 1 Sukodadi akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengobati rasa trauma para siswinya.
“Yang bersangkutan (Endang) juga sudah diambil tindakan oleh Dinas Pendidikan Lamongan. Diberi pembinaan,” ucap Harto.
Harto juga menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan penggunaan kerudung di sekolah tersebut. Namun, seluruh siswinya beragama Islam, karenanya sekolah menghendaki menggunakan jilbab.
Namun, Harto enggan menyebutkan berapa banyak siswi yang dipotong rambutnya. “Maaf, urusan ini sudah clear. Sudah berdamai,” tuturnya.
Tuai kecaman
Aksi guru mencukur rambut 19 siswinya gegara tak pakai ciput menuai kecaman dari sejumlah pihak. Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya Habibus Salihin mengatakan aksi pencukuran rambut bagian depan siswi SMPN 1 di Lamongan termasuk ke dalam bentuk kekerasan.
“Tindakan EN (Endang) dalam kasus ini yang secara paksa melakukan aksi pembotakan rambut bagian depan siswi-siswinya termasuk ke dalam bentuk kekerasan,” ujar Habibus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Selanjutnya: LBH Surabaya pun mendesak Polres…
Kronologi Guru SMPN di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai ciput - Nasional Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment