TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ( Polda DIY) berhasil mengungkap kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian dengan cepat. Hanya dalam jangka waktu 4 hari, tim penyidik Polda DIY menangkap dua pelaku berinisial W dan RD.
Redho diketahui menghilang sejak Selasa, 11 Juli 2023. Keluarga pemuda asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini sempat membuat laporan ke Polsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Polisi berhasil membekuk kedua tersangka pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Jejak Redho terungkap setelah penamuan potongan tubuh manusia di lima wilayah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta sehari setelahnya.
Polisi libatkan tim inafis
Pengungkapan kasus ini tak lepas dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan pihaknya melakukan tiga tahapan untuk mencocokan data korban mutilasi dengan laporan orang hilang itu.
"Untuk menentukan siapa korban mutilasi ini langkah pertama kami melibatkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System)," kata Endriadi di Markas Polda DIY Selasa 18 Juli 2023.
Pemeriksaan tim Inafis untuk membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian dengan laporan orang hilang. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri orang hilang itu identik 99 persen.
Yang kedua, polisi juga melakukan pengenalan secara visual kepada keluarga korban dengan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang yang dicocokkan itu antara lain ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung.
"Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut milik pribadi korban R," kata Endriadi.
Kemudian langkah ketiga, polisi juga melakukan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orang tua dan korban.
Selanjutnya, telusuri profil korban
Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap Hanya dalam 4 Hari, Ini Cara Polisi Identifikasi Potongan Tubuh dan Buru Pelaku - Nasional Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment