TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus penemuan mayat korban mutilasi mahasiswa di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya mencapai titik terang.
Berdasar pemeriksaan dan bukti-bukti, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan tersebut.
Di antaranya dua sosok pelaku dan perbuatan tak wajar mereka bersama korban yang menyebabkan mahasiswa tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Keracunan Makanan, 25 Pegawai Pemkab Gowa Dilarikan ke RS Usai Santap Nasi Ayam di Pesta Nikah
Diketahui, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil identifikasi didapati korban berinisial R (20), asal Pangkal Pinang. Saat ini R masih berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Tak berselang lama, tepatnya Sabtu (16/7/2023), polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni W (29), warga Kajoran, Magelang dan RD (38), asal Jakarta Selatan.
Mereka berdua ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Tengah.
Baca juga: Ratapan Pilu Keluarga Mahasiswa Dimutilasi di Sleman, Kakak Tewas Ditabrak, Redho Sadis Dibunuh
Kenal di media sosial
Pelaku mutilasi di Sleman dengan korban saling mengenal di grup media sosial.
Pelaku dengan korban kenal sudah sekitar 3 sampai 4 bulan dan baru pertama kali bertemu.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi.
Ikut grup tak wajar
Kata Endriadi, pelaku dan korban berada di salah satu grup medsos.
Fakta Mutilasi di Sleman, Korban Lakukan Hal Menyimpang hingga Potongan Tubuh sempat Direbus Pelaku - Tribun Sulbar
Read More
No comments:
Post a Comment