Per 1 Januari 2023 warga Amerika Serikat (AS) yang memenuhi syarat bakal dapat potongan pajak hingga US$ 7.500 atau Rp 117 juta (kurs Rp 15.600) untuk membeli mobil listrik. Potongan pajak ini termasuk bagian dalam Inflation Reduction Act yang bertujuan mendorong penjualan mobil listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
Namun, rumitnya persyaratan untuk mendapatkan potongan pajak itu menimbulkan keraguan, apakah benar-benar ada yang menerima penuh potongan US$ 7.500 tahun depan.
Selain itu, terdapat beberapa model mobil listrik yang tidak memenuhi syarat, seperti buatan Kia, Hyundai, dan Audi. Hal itu karena mobil-mobil tersebut dibuat di luar Amerika Utara.
Melansir dari VOA Indonesia, Jum'at (30/12/2022), Departemen Keuangan AS tengah merilis banyak informasi terkait mobil listrik mana yang memenuhi syarat dan bagaimana individu serta bisnis dapat mengakses potongan pajak itu mulai tahun 2023.
Potongan pajak baru itu dimaksudkan untuk membuat mobil-mobil nol emisi terjangkau oleh banyak orang dan akan berlaku hingga 2032.
Bagaimana dengan Indonesia?
Guna menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah Indonesia menyebut akan memberikan insentif pada pembelian mobil dan motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan rencana pemberian insentif sedang dalam tahap finalisasi.
Mobil listrik nantinya akan diberi subsidi Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, motor listrik Rp 8 juta, dan motor konversi menjadi listrik sebesar Rp 5 juta.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu (17/12/2022) lalu.
Namun demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan supaya subsidi motor listrik dilakukan dalam skema konversi. Artinya motor-motor yang menggunakan mesin konvensional yang sudah tersebar di masyarakat diubah menjadi motor listrik.
Arifin meyakini dengan skema itu akan mengurangi penggunaan BBM hingga mengurangi subsidi. Dia menyebut motor konvensional sendiri banyak dipakai masyarakat bahkan sampai ke pelosok-pelosok.
"Kalau ESDM sendiri, kita majunya ke konversi motor tua aja, karena ini yang bisa mengurangi BBM, mengurangi emisi, dan manfaatnya juga. Motor tua ini kan banyak dipakai masyarakat di pelosok-pelosok. Sehingga mereka juga bisa menghemat biaya energinya. Kita juga melihat bengkel-bengkel, UKM bisa hidup. Kalau pabrikan besar, situ-situ aja," jelasnya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (23/12/2022) lalu.
Di lain kesempatan, Arifin mengatakan kalau konversi sudah bisa dilakukan di beberapa bengkel konversi resmi bersertifikat. Harganya, untuk sepeda satu motor kemungkinan akan berkisar belasan juta rupiah. Arifin bilang sekitar Rp 15 juta yang paling murah.
"Biayanya itu paling murah kira-kira Rp 15 juta, hanya di bengkel resmi ya konversinya," kata Arifin ditemui di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022) yang lalu.
Meski begitu, Arifin bilang pemerintah sedang berupaya untuk membuat harga konversi jadi lebih murah. Skema insentif berupa subsidi sedang dipersiapkan pemerintah agar bisa membuat konversi kendaraan listrik bisa jauh lebih murah.
"Skema subsidinya ya nanti di situ (biaya konversi) kita coba kurangi beberapa persen jadi lebih murah lah," ungkap Arifin.
Masyarakat sendiri bisa langsung melakukan konversi kendaraan listrik di beberapa bengkel resmi bersertifikat. Pengerjaannya pun cepat, Arifin bilang cukup 2-3 jam kendaraan BBM bisa disulap jadi kendaraan listrik.
Lihat juga Video: Year in Review 2022: Pesatnya Elektrifikasi dalam Upaya Pengurangan Net Zero Emission
(das/das)Warga AS Dapat Potongan Pajak Mobil Listrik Rp 117 Juta, di RI Masih Wacana - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment