Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 23, 2022

Sebarkan Potongan Video Lawas yang Sudutkan Polisi - JawaPos

KOLASE video tentang Polri dan TNI menyebar luas di Facebook. Informasi itu membandingkan kinerja masing-masing. Katanya, jika Polri memperbolehkan menembak masyarakat, sedangkan TNI sebaliknya.

”Beda mindset, polisi memang siap buat nembakin masyarakat, sedangkan TNI siap melindungi masyarakat #BravoTNI,” tulis akun Facebook Kamal Abu Bakar beberapa hari yang lalu. Video itu juga disertai keterangan yang berbunyi beda TNI dan Polri (bit.ly/BedaTNIPolri).

Video 29 detik tersebut memperlihatkan sosok Tito Karnavian yang kini tak lagi menjabat Kapolri. Tito sekarang menjadi menteri dalam negeri. Terdengar pada video itu Tito bertanya kepada seorang polisi, ”Masyarakat boleh nggak ditembak?”

Dengan penggalan pertanyaan seperti itu, siapa pun yang menyaksikan video potongan tersebut berpotensi mudah terhasut. Kemudian menghakimi Polri tidak berpihak kepada masyarakat.

Berdasar penelusuran, video Tito itu dipotong pada bagian awal. Video asli berisi pernyataan Tito yang menyandang bintang empat sebagai Kapolri itu kepada jajaran anggotanya di sela-sela apel. ”Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau bunuh masyarakat, boleh nggak ditembak?” tanya Tito.

”Siap, boleh, Jenderal!” jawab anggota kepolisian tersebut. Dengan keterangan video yang lebih lengkap itu, tentu masyarakat tidak akan salah paham. Video pertanyaan lengkap tersebut salah satunya diunggah kanal Ulinnuha Alfitra pada 19 Mei 2019.

Judulnya: Kapolri Isyaratkan Tembak Ditempat Geng Motor Atau Gengster. Video berdurasi 15 detik itu membuktikan bahwa kolase video unggahan Kamal Abu Bakar tersebut benar-benar dipotong pada bagian awal. Anda dapat melihatnya di bit.ly/PertanyaanUtuh.

Video lawas itu kembali mencuat di tengah kasus Duren Tiga. Bisa jadi memanfaatkan narasi penembakan dalam kasus yang melibatkan mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terlepas dari itu, penyebar narasi dan potongan video pernyataan tersebut pada waktu itu sudah tertangkap. Pria tersebut merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat, berinisial FA, 20. Dia ditangkap atas dugaan merekayasa video Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek pasukan pengamanan Pemilu 2019.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat itu, menjelaskan, FA memotong ucapan Tito menjadi kalimat: ”Masyarakat boleh nggak ditembak?” FA lalu mengirimkan video editannya itu ke akun Facebook dengan disertai caption itu.

”Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penyebaran informasi bohong tersebut melalui akun Facebook-nya atas inisiatif sendiri, yang kemudian menyebar luas di media sosial,” terang Dedi. Anda dapat membacanya di bit.ly/Ditangkap2019.

FAKTA

Video pertanyaan Tito Karnavian itu dipotong. Video asli menunjukkan Tito Karnavian saat menjabat Kapolri yang berada di apel pasukan pengamanan Pemilu 2019.

Adblock test (Why?)


Sebarkan Potongan Video Lawas yang Sudutkan Polisi - JawaPos
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...