TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE -- Kasus penemuan potongan tubuh bayi tanpa kepala di Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja hingga kini masih dalam proses pengembangan, Selasa (24/5/2022).
Bahkan polisi kesulitan mengungkap orang tua atau pelaku yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
"Belum bisa kita ungkap, bukti masih kurang," jelas Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad di Makale Selasa malam.
Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja diketahui telah memeriksa empat orang saksi.
Empat saksi yang diperiksa diantaranya mahasiswa dan warga sekitar lokasi penemuan jasad bayi.
Polisi juga sudah memeriksa seorang mahasiswi yang diduga ibu dari bayi tersebut.
"Tapi ternyata bukan, setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," jelasnya.
Tim Forensik Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan sebelumnya juga diturunkan untuk autopsi potongan tubuh bayi.
Dalam proses autopsi itu, Tim Forensik juga menentukan sebab kematian dan mengambil sampel DNA bayi.
Sudah Periksa 4 Saksi, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Potongan Tubuh Bayi di Toraja - Tribun Timur
Read More
No comments:
Post a Comment