Simak pernyataan Kemnaker di bawah ini terkait kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair dan apakah ada potongan Administrasi?
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kemnaker secara resmi telah menyampaikan bahwa bantuan subsidi Upah akan kembali cair di tahun 2022.
Bantuan subsidi Upah diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Bukan hanya saja sebatas wacana, namun Kemnaker telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 Triliun untuk BSU 2022.
"Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (BPJS Ketenagakerjaan) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta," terang Kemnaker.
Maka dari pernyataan Kemnaker di atas dapat disimpulkan bahwa bantuan subsidi Upah akan kembali cair di tahun 2022 ini.
Baca Juga: RW se-Kota Bandung Usulkan Kenaikan Gaji, Wali Kota: Kita Pertimbangkan
Lalu kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair? Mengingat sudah melewati penetapan awal yang direncanakan cair di bulan April.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan Kemnaker sebelum mencairkan bantuan subsidi Upah, agar bisa tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran dengan pengelolaan yang baik.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Ada Potongan Administrasi? - Ayo Bandung - Ayo Bandung
Read More
No comments:
Post a Comment