Rechercher dans ce blog

Tuesday, May 17, 2022

Asyik! Bupati Tegal Berlakukan Potongan Harga Masuk Objek Wisata di Tegal, Dari 18 Mei Hingga 2 Juni 2022 - Kabar Tegal - Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Melalui Surat Edaran (SE) Bupati yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Tegal Umi memberlakukan potongan harga tiket masuk obyek wisata di Kabupaten Tegal.

Potongan harga diberlakukan kepada seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda), pemerintah Desa ataupun oleh swasta.

Surat edaran ini berkaitan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Tegal ke-421, sebagai komitmen Pemkab Tegal dalam memberi arti bahwa Kabupaten Tegal adalah milik dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Tegal.

Dengan potongan harga sebesar ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan bisa 'Plesir Bungah Tur Berkah' seiring meredanya kasus Covid-19 dan pandemi. 

Baca Juga: Ngeri! Ribuan Serangga Serbu Pengendara Motor di Pemalang Hingga Terjatuh

Adapun potongan harga atau retribusi masuk objek wisata adalah sebesar 25 persen yang berlaku untuk setiap obyek wisata di Kabupaten Tegal.

Potongan harga masuk ini berlaku dari tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan tanggal 2 Juni 2022.

Dalam surat edaran Bupati tertulis bahwa potongan harga ini tidak termasuk retribusi parkir dan asuransi. Selamat Berwisata.***

Adblock test (Why?)


Asyik! Bupati Tegal Berlakukan Potongan Harga Masuk Objek Wisata di Tegal, Dari 18 Mei Hingga 2 Juni 2022 - Kabar Tegal - Kabar Tegal
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...