Media Purwodadi - Momen Idul Fitri 1443 Hijriyah, sebanyak 139 narapidana Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima remisi khusus.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto menyerahkan remisi tersebut secara simbolis kepada dua narapidana, Senin 2 Mei 2022.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIB Purwodadi.
Para narapidana ini secara khusyuk mengikuti jalannya sholat Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan khatib Kyai Zaenuri dari Kalongan, Purwodadi.
Menurut Soebiyakto, penyerahan remisi Hari Raya Idul Fitri adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Purwodadi.
"Tahun ini ada 139 narapidana yang mendapatkan remisi khusus atau RK I Idul Fitri dan telah diserahkan pada hari ini," jelas Soebiyakto, Kalapas IIB Purwodadi.
"Untuk RK I ini berupa pemotongan masa tahanan, dengan rincian 15 hari ada 49 orang, 1 bulan ada 87 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang," tambahnya.
Namun, suasana ini berbeda dibandingkan pada tahun sebelumnya yang menggelar sholat Ied di Masjid At Taubah, Kompleks Lapas Kelas IIB Purwodadi.
139 Narapidana Lapas Kelas IIB Purwodadi Dapat Potongan Masa Tahanan Lewat Remisi Khusus I Idul Fitri - Media Purwodadi - Media Purwodadi
Read More
No comments:
Post a Comment