Rechercher dans ce blog

Wednesday, April 6, 2022

Shodikin Bantah Terima Potongan BOP, Kejari Bojonegoro Siapkan Tuntutan - Radar Bojonegoro

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Shodikin terdakwa dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) taman pendidikan Alquran (TPQ) 2020 jalani sidang pemeriksaan kemarin (5/4).

Keterangan disampaikan di persidangan sebagian besar membantah menerima dana potongan Rp 1 juta dari total Rp 10 juta dari lembaga TPQ.

Penasihat hukum terdakwa Pinto Utomo menyampaikan, bahwa majelis hakim meminta keterangan seputar aliran dana diduga dipotong oleh kliennya. “Pak Shodikin membantah menerima dan mengaku tidak pernah menyuruh lembaga TPQ melakukan pemotongan Rp 1 juta dana BOP TPQ 2020,” tegasnya.

Justru terdakwa selaku ketua Forum Komunikasi TPQ (FKPQ) Bojonegoro telah memberikan surat perintah kepada para lembaga TPQ agar tidak melakukan pemotongan. Namun, tak menutup kemungkinan apabila ada lembaga TPQ yang melakukan pemotongan. Tapi hal itu seharusnya di luar tanggung jawabnya.

“Seolah-olah terdakwa menerima uang dan meminta dipotong karena adanya intimidasi dari jaksa penyidik untuk membuat surat pernyataan. Kalau tidak mau, semua kortan (koordinator kecamatan) dijadikan tersangka,” bebernya.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Adi Wibowo pun menyampaikan, keterangan terdakwa Shodikin mengingkari berita acara pemeriksaan (BAP). “Terdakwa membantah atau mengingkari isi BAP. Jadi dia menyangkal pernyataannya sendiri,” tuturnya.

Padahal, berdasar keterangan saksi, ada uang disetorkan ke saksi Andik Fajar maupun ke terdakwa. “Bahkan kami ada fotonya perwakilan TPQ lakukan penyerahan uang kepada terdakwa. Tapi, ternyata terdakwa juga menyangkalnya. Tapi tidak apa-apa, itu haknya. Biar hakim yang menilai,” jelasnya.

Selain itu, ada juga bukti sekaligus saksi dari salah satu koperasi di Kecamatan Kasiman yang mana FKPQ Bojonegoro menyimpan uang Rp 200 juta di koperasi tersebut. Sementara itu, sidang ditunda besok (7/4) dengan agenda tuntutan. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Shodikin terdakwa dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) taman pendidikan Alquran (TPQ) 2020 jalani sidang pemeriksaan kemarin (5/4).

Keterangan disampaikan di persidangan sebagian besar membantah menerima dana potongan Rp 1 juta dari total Rp 10 juta dari lembaga TPQ.

Penasihat hukum terdakwa Pinto Utomo menyampaikan, bahwa majelis hakim meminta keterangan seputar aliran dana diduga dipotong oleh kliennya. “Pak Shodikin membantah menerima dan mengaku tidak pernah menyuruh lembaga TPQ melakukan pemotongan Rp 1 juta dana BOP TPQ 2020,” tegasnya.

Justru terdakwa selaku ketua Forum Komunikasi TPQ (FKPQ) Bojonegoro telah memberikan surat perintah kepada para lembaga TPQ agar tidak melakukan pemotongan. Namun, tak menutup kemungkinan apabila ada lembaga TPQ yang melakukan pemotongan. Tapi hal itu seharusnya di luar tanggung jawabnya.

“Seolah-olah terdakwa menerima uang dan meminta dipotong karena adanya intimidasi dari jaksa penyidik untuk membuat surat pernyataan. Kalau tidak mau, semua kortan (koordinator kecamatan) dijadikan tersangka,” bebernya.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Adi Wibowo pun menyampaikan, keterangan terdakwa Shodikin mengingkari berita acara pemeriksaan (BAP). “Terdakwa membantah atau mengingkari isi BAP. Jadi dia menyangkal pernyataannya sendiri,” tuturnya.

Padahal, berdasar keterangan saksi, ada uang disetorkan ke saksi Andik Fajar maupun ke terdakwa. “Bahkan kami ada fotonya perwakilan TPQ lakukan penyerahan uang kepada terdakwa. Tapi, ternyata terdakwa juga menyangkalnya. Tapi tidak apa-apa, itu haknya. Biar hakim yang menilai,” jelasnya.

Selain itu, ada juga bukti sekaligus saksi dari salah satu koperasi di Kecamatan Kasiman yang mana FKPQ Bojonegoro menyimpan uang Rp 200 juta di koperasi tersebut. Sementara itu, sidang ditunda besok (7/4) dengan agenda tuntutan. (bgs/rij)

Adblock test (Why?)


Shodikin Bantah Terima Potongan BOP, Kejari Bojonegoro Siapkan Tuntutan - Radar Bojonegoro
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...