Rechercher dans ce blog

Saturday, April 2, 2022

Gaji PMI di Malaysia Naik Jadi Rp5,2 Juta Bebas Potongan - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Pembahasan MoU ini sempat alot sehingga memakan waktu cukup lama.

MoU itu ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, si Istana Merdeka, Jakarta, Jumat  1 April 2022.

MoU ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia

"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016,"  kata Ida Fauziyah dalam siaran pers, Sabtu 2 April 2022.

Baca Juga: Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka Selama Ramadhan 2022, Disparekraf Beberkan Aturannya

Selain itu, kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement. Hal yersebut guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik.

Ida Fauziyah menyebut, ada beberapa poin penting yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, yang tertuang dalam dokumen MoU.  MoU ini tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga=ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten.

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI (RM 1,500) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (RM 7,000). Penetapan pendapatan minimum bagi calon pemberi kerja ini, untuk memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar.

Baca Juga: Netflix Tak Terima Will Smith Tampar Chris Rock, Syuting Fast and Loose Ditunda

"Gaji mereka (PMI-red) minimal  RM 1500 atau Rp5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1200," katanya seraya mengatakan PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni  BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.

Adblock test (Why?)


Gaji PMI di Malaysia Naik Jadi Rp5,2 Juta Bebas Potongan - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...