Rechercher dans ce blog

Saturday, February 19, 2022

Hukum Menggunakan Mukena Potongan atau Atas Bawah bagi Perempuan, Ini Pendapat dan Saran Buya Yahya - Portal Jember - Portal Jember

PortalJember.com – Bagi perempuan yang hendak mendirikan sholat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Misalnya bagian aurat mana saja yang harus tertutup sehingga sholat menjadi sah.

Hal ini berkaitan dengan alat sholat yang dipakai perempuan seperti mukena.

Baca Juga: Inilah Sunnah Berbaring setelah Qobliyah Subuh Menurut Buya Yahya, Walaupun Tidak Shalat Tahajud

Buya Yahya menjelaskan agar bagian yang tertutup tidak harus menggunakan mukena khusus.

Saat seorang perempuan mendirikan sholat, maka yang boleh tampak hanya wajah dan telapak tangan.

Meskipun tidak menggunakan mukenah, seorang perempuan tetap bisa sholat meskipun hanya menggunakan pakaian muslimah biasa.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Doa Singkat di Akhir Jumat, Seringkali Dianjurkan untuk Dibaca

Sedangkan, ada saran khusus bagi perempuan yang mendirikan sholat

Adblock test (Why?)


Hukum Menggunakan Mukena Potongan atau Atas Bawah bagi Perempuan, Ini Pendapat dan Saran Buya Yahya - Portal Jember - Portal Jember
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...