Rechercher dans ce blog

Tuesday, January 25, 2022

KPK Duga Potongan Tunjangan ASN untuk Keperluan Wali Kota Bekasi - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan perbuatan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, yang memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Materi itu didalami dengan memeriksa 5 orang saksi pada Senin (24/1) kemarin.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan tersangka RE [Rahmat Effendi]," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (25/1).


Para saksi yang diperiksa yaitu Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto; ASN/Fungsional Analisis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi, Haeroni; Kepala Bapelitbangda, Dinas Faisal Badar; Kasi PTKSD, Sugito; dan Kasi Tata Pemerintahan, Bima.

"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan tersangka RE," terang Ali.

Ali menyampaikan sejauh ini tim penyidik belum menemukan dugaan aliran dana yang turut dinikmati keluarga Pepen.

"Sejauh ini dari hasil data OTT belum sampai. Cuma apakah nanti ada kaitannya, pasti didalami. Itu belum ada info terkait penggunaan uang-uang dimaksud," imbuhnya.

Materi potongan tunjangan ASN ini sebelumnya juga sudah didalami penyidik KPK terhadap tujuh lurah di Kota Bekasi.

KPK menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Pepen disebut menerima masing-masing Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp100 juta dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp286,5 miliar.

Kemudian ia disinyalir menerima Rp30 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan. Politikus Partai Golkar itu diduga sudah menggunakan sebagian uang terkait jual beli jabatan dan hanya menyisakan Rp600 juta.

Adapun delapan tersangka lain yang dijerat KPK yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Bunyamin; Lurah Jati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi, Jumhana Lutfi selaku penerima suap.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


KPK Duga Potongan Tunjangan ASN untuk Keperluan Wali Kota Bekasi - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...