Presiden Korea Selatan (Korsel), Moon Jae-In, memberikan pengampunan dengan mengurangi masa hukuman mantan Presiden Park Geun-Hye. Park diketahui mendekam di penjara usai terbukti korupsi.
Dilansir Reuters dan AFP, Jumat (24/12/2021), Menteri Kehakiman Korsel mengatakan alasan diberikannya pengampunan itu menjadi kepentingan persatuan nasional.
Dalam pernyataan pada Jumat (24/12) waktu setempat, Menteri Kehakiman Park Beom-Kye mengumumkan bahwa nama Park (69) masuk dalam daftar narapidana yang menerima 'amnesti khusus' dan dia diampuni dari 'perspektif persatuan nasional'.
Disebutkan Park Beom-Kye bahwa masa hukuman Park akan dipersingkat, namun tidak disebutkan lebih lanjut besarnya pengurangan masa hukuman itu.
"Kami telah menyertakan mantan Presiden Park untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menyenangkan, menyadari persatuan rakyat dan memberikan kesempatan untuk mengambil langkah baru menuju masa depan," ucap Park Beom-Kye dalam pernyataannya.
Simak halaman selanjutnya
Alasan Persatuan Bikin Mantan Presiden Korsel Diberi Potongan Hukuman - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment