PIKIRAN RAKYAT - Seorang pegawai swalayan di daerah Pringsewu, Lampung bagikan slip gaji miliknya di media sosial hingga mengundang simpati netizen.
Dalam slip tersebut tertulis tanggal 25 September 2021 sebagai waktu pembayaran upah.
Alih-alih bahagia baru menerima gaji, pegawai itu justru mengeluh.
Bukan tanpa alasan, ternyata pemilik toko sudah memotong gajinya yang kecil itu sekitar 70 persen.
Diketahui, gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah Rp1 juta rupiah, ditambah bonus perilaku baik sebesar Rp50.000.
Namun dalam kurun waktu 30 hari ini, sang pegawai diketahui izin sakit sebanyak tiga kali hingga membuat gajinya dipotong Rp300.000.
Baca Juga: Perwira IDF Israel Terluka Parah Usai Ditembak Hamas Palestina, Terjadi Baku Tembak di Tepi Barat
Sementara, akibat kelalaiannya, dia terlambat dan dikenakan denda Rp150.000.
Viral Curhat Pegawai Swalayan Kerja Sebulan Cuma Digaji Rp386.000, Beberkan Potongan Tak Masuk Akal - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More
No comments:
Post a Comment