TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.
Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Tahap 5 Cair Tanpa Ada Potongan Biaya
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan BSU Tidak Dikenakan Potongan
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
![Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-dalam-situs-kemnaker-ketika-pengecekan-penerima-bsu.jpg)
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Tanpa Ada Potongan Biaya, Segera Cek Penerima di kemnaker.go.id - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment